Bangkalan – Program Indonesia Pintar (PIP) sempat menuai sorotan di SMAN 3 Bangkalan. Bantuan pendidikan yang diperuntukkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu itu diduga diterima oleh anak seorang guru Aparatur Sipil Negara (PNS) di sekolah tersebut.
Sebelumnya, informasi disampaikan sejumlah wali murid kepada Jatiminfo.id. Mereka mempertanyakan kelayakan penerima bantuan lantaran menilai anak guru PNS seharusnya tidak masuk dalam kategori penerima PIP.
“Yang kami pertanyakan bukan soal iri atau dengki, tapi soal keadilan. Ibu dari siswa tersebut guru dan PNS aktif di SMAN 3 Bangkalan. Kalau kondisi seperti itu masih dapat PIP, lalu di mana letak verifikasi kelayakannya?” ujar salah satu wali murid, Jumat (6/2/2026).
Menurutnya, masih banyak siswa yang secara ekonomi lebih membutuhkan, namun tidak terdata sebagai penerima bantuan.
“Di sekolah ini banyak orang tua yang penghasilannya tidak menentu, seperti buruh harian dan pekerja serabutan. Tapi anak mereka tidak dapat PIP. Sementara ini justru anak guru yang notabene PNS disebut-sebut lolos. Ini yang membuat kami kecewa,” katanya.
Wali murid tersebut juga mempertanyakan mekanisme pendataan dan verifikasi penerima PIP, baik di tingkat sekolah maupun instansi terkait.
“Kalau data orang tua itu jelas PNS, seharusnya sistem otomatis menolak. Kalau masih bisa lolos, berarti ada yang perlu dievaluasi, entah di sekolah, operator data, atau pihak lainnya,” tambahnya.
