Demonstran Geruduk PN Sumenep, Tebang Pilih Eksekusi Perkara Jadi Sorotan

jatiminfo.id
Petugas kepolisian membentuk barikade di pintu masuk Pengadilan Negeri Sumenep saat mengamankan jalannya aksi demonstrasi yang digelar Aliansi Aktivis dan Praktisi (Aspirasi), Rabu (10/06/2026). (Foto: Istimewa).

Sumenep – Halaman Pengadilan Negeri (PN) Sumenep berubah menjadi arena protes panas, Rabu (10/06/2026). Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Aktivis dan Praktisi (Aspirasi) mengepung kantor pengadilan sejak pagi, meluapkan kemarahan atas dugaan mandeknya pelaksanaan putusan hukum yang telah berkekuatan hukum tetap.

Asap hitam dari ban bekas yang dibakar membumbung di depan gerbang kantor. Situasi sempat memanas ketika massa mencoba menerobos masuk untuk menemui pimpinan pengadilan. Aparat kepolisian yang berjaga langsung menghadang, memicu aksi saling dorong antara demonstran dan petugas keamanan.

Di tengah ketegangan itu, massa melontarkan kritik keras terhadap kinerja PN Sumenep. Mereka mempertanyakan mengapa sejumlah perkara yang seluruh proses hukumnya telah tuntas justru tak kunjung dieksekusi. Sebaliknya, ada perkara lain yang dinilai bergerak lebih cepat meski masih berada dalam proses upaya hukum.

READ -  Kawal Sidang! PBH Peradi Bangkalan Tegaskan Keadilan Tak Boleh Tunduk pada Kemiskinan

Menurut para demonstran, kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya ketimpangan perlakuan dalam penegakan hukum. Mereka menilai situasi itu berpotensi mencederai prinsip equality before the law atau persamaan kedudukan setiap warga negara di hadapan hukum.

Tak hanya menuntut percepatan eksekusi putusan yang telah inkrah, massa juga mendesak agar pelaksanaan eksekusi terhadap objek lain dihentikan sementara hingga putusan perkara Nomor 8/Pdt.G/2023/PN.Smp dilaksanakan.

Gelombang tuntutan kemudian melebar. Aspirasi meminta reformasi tata kelola peradilan yang lebih transparan dan akuntabel, sekaligus menolak segala bentuk praktik yang dinilai dapat merusak independensi lembaga peradilan serta menghambat akses masyarakat terhadap keadilan.