Tidak berhenti di jenjang sarjana, ia kemudian melanjutkan pendidikan Magister Hukum di Universitas Gadjah Mada (UGM) dan menyelesaikannya pada 2021.
Dunia advokasi kemudian menjadi ruang pengabdiannya.
Abdul Hakim dipercaya memimpin Dignity Law Firm sebagai Managing Partner. Ia juga aktif dalam sejumlah gerakan sosial, bantuan hukum, dan organisasi kemasyarakatan.
Namanya tercatat dalam sejumlah aktivitas kelembagaan, di antaranya sebagai Koordinator Hukum Satgas Anti Kekerasan di Pesantren (SAKA) PBNU, Pengurus Pusat LBH Ansor, serta terlibat dalam kepengurusan Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU).
Namun, Abdul Hakim tidak hanya dikenal dari ruang sidang dan aktivitas organisasi.
Ia juga menuangkan gagasan hukumnya melalui tulisan.
Sejumlah karya bukunya telah diterbitkan, antara lain Penyederhanaan Politik Hukum di Indonesia dan Ontologi Bersama.
Ketika Advokat Muda Menggugat Cara Negara Mengelola Anggaran
Perkara anggaran MBG di MK menjadi salah satu babak penting dalam perjalanan Abdul Hakim sebagai advokat.
Sebab yang dipersoalkan bukan sekadar angka dalam APBN, melainkan bagaimana negara menempatkan prioritas pembangunan di dalam kerangka konstitusi.
MK dalam putusannya menilai tujuan MBG memiliki cakupan luas, termasuk sebagai solusi terhadap persoalan stunting dan masalah kesehatan lainnya. Karena itu, anggarannya dinilai semestinya memiliki alokasi tersendiri, bukan menjadi bagian dari perluasan definisi operasional penyelenggaraan pendidikan.

