Bupati Tegaskan Harga Pupuk Subsidi Bersifat Tetap Sesuai HET: Jika Melanggar Harus Ditindak

jatiminfo.id
Bupati Bangkalan, Lukman Hakim saat memberikan penjelasan terkait harga pupuk bersubsidi, yang berlangsung di Pendopo Agung Kabupaten Bangkalan, (Foto : Istimewa).

“Itu murni kesepakatan petani atau kelompok. Biaya distribusi dari kios ke lahan bukan kebijakan pemerintah. HET-nya tidak berubah,” ujarnya.

Untuk mengurangi potensi masalah distribusi, Lukman menekankan pentingnya inovasi pendataan digital petani dan lahan. Melalui sistem tersebut, kebutuhan pupuk dihitung berdasarkan data riil luas lahan, profil petani, serta pola tanam, sehingga penyaluran pupuk bersubsidi dapat dilakukan secara lebih akurat, tertib, dan minim penyimpangan.

“Inovasi pendataan digital ini sangat membantu. Dengan data yang akurat, distribusi bisa lebih tepat sasaran dan potensi penyalahgunaan bisa ditekan. Bahkan efisiensi anggarannya bisa sampai miliaran rupiah,” ungkapnya.

Lukman juga memastikan bahwa stok pupuk untuk wilayah Bangkalan secara umum dalam kondisi aman. Jika ada kendala pasokan di tingkat bawah, biasanya dipicu faktor teknis seperti kondisi cuaca atau proses distribusi dari gudang.

READ -  Diduga Pelayanan Administrasi Buruk: Tuding Oknum Pegawai Kecamatan Blega, Camat Berikan Penjelasan

Ia berharap penjelasan ini dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat, terutama petani, bahwa HET pupuk bersubsidi tidak mengalami perubahan. Selisih harga yang dirasakan di lapangan sepenuhnya disebabkan biaya tambahan distribusi yang berada di luar ketentuan pemerintah.

“Saya harap petani bisa memahami. Kalau ada perbedaan harga, itu bukan karena HET naik, tapi karena ada biaya distribusi tambahan yang sifatnya kesepakatan internal. Pemerintah tetap menjaga HET sesuai aturan,” pungkas Lukman.