Pamekasan – Bupati Pamekasan, Kholilurrahman, mendorong pengembangan Pantai Jumiang di Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, menjadi destinasi wisata yang mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekaligus mengarah pada konsep wisata halal.
Hal tersebut disampaikan saat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengelolaan wisata Pantai Jumiang antara Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Pemerintah Desa Tanjung, dan Paguyuban Mataram sebagai pengelola. Senin, (08/06/2026).
Bupati Pamekasan, Kholilurrahman mengatakan, kerja sama tersebut menjadi langkah penting dalam menghidupkan kembali salah satu destinasi wisata unggulan Kabupaten Pamekasan yang memiliki potensi besar untuk dikembangkan.
“Dengan adanya penandatanganan perjanjian kerja sama ini, mudah-mudahan Jumiang ke depan menjadi lebih baik dan mampu menghasilkan banyak manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, sektor pariwisata memiliki dampak luas terhadap peningkatan perekonomian masyarakat apabila dikelola secara serius dan berkelanjutan. Karena itu, ia mendorong lahirnya regulasi yang menjadi landasan pengembangan wisata di Kabupaten Pamekasan.
“Saya berharap ke depan Pemerintah Kabupaten Pamekasan bersama DPRD dapat merancang Perda halal tourism atau wisata halal yang memuat berbagai rambu-rambu dan aturan terkait pengembangan sektor wisata,” katanya.
Selain pengembangan wisata, Bupati juga mengingatkan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan di kawasan Pantai Jumiang. Ia mengungkapkan, kawasan tersebut pernah menjadi lokasi program penghijauan saat dirinya menjabat pada periode sebelumnya.

