Sementara itu, Kepala Desa Patenteng, Kecamatan Modung, Muhammad Maskur Hidayat Rohim memberikan klarifikasi terkait polemik yang muncul.
Ia menegaskan bahwa pihak desa sebelumnya sudah mengimbau agar setiap langkah pemasangan tiang listrik dilakukan koordinasi yang baik, khususnya kepada pemilik lahan.
“Pemasangan tiang listrik itu bukan proyek pemborong, melainkan swadaya masyarakat. Saya sudah mengingatkan agar setiap pemilik lahan dimintai izin terlebih dahulu, jangan langsung melakukan penebangan supaya tidak menimbulkan konflik,” ungkap Rohim.
Ia juga mengaku tidak mengetahui secara detail proses penebangan pohon yang memicu perselisihan ini.
“Terus terang, saya tidak paham dan saya tidak mengikuti proses itu. Saya sendiri baru mengetahui kejadian tersebut,” pungkasnya.

