Buntut 6 Bulan Somasi Tak Digubris, Warga Paseseh Segel Pintu Masuk Tower Telekomunikasi di Tanjung Bumi

jatiminfo.id
Tower Telekomunikasi yang berlokasi di Dusun Kramat, Desa Paseseh, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten yang diduga meresahkan warga sekitar akhirnya disegel warga. (Foto : Jatiminfo.id).

“Kami tidak ingin terus-menerus dibiarkan dalam ketidakpastian. Kami meminta pihak pengelola datang, menemui warga, dan memberikan penjelasan yang bisa dipertanggungjawabkan. Jangan sampai masyarakat baru mendapatkan perhatian setelah mengambil tindakan tegas seperti ini,” tandasnya.

Penyegelan tersebut menjadi sinyal bahwa persoalan hubungan antara pengelola infrastruktur telekomunikasi dan masyarakat sekitar tidak bisa dianggap sepele. Ketika warga mengaku telah menyampaikan keberatan selama berbulan-bulan, respons dan komunikasi terbuka dari pihak pengelola menjadi hal yang mendesak untuk dilakukan.

Di sisi lain, keluhan mengenai gangguan elektronik dan kekhawatiran terhadap dampak tower perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan teknis yang objektif. Penjelasan mengenai standar keselamatan, kelengkapan perizinan, serta mekanisme penanganan pengaduan juga diperlukan agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan.

READ -  Tingkatkan Imunisasi, Puskesmas Kamal Sukseskan Program Nasional Pemerintah Bertajuk "Desa IMAN"

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan dari pihak pengelola tower mengenai somasi yang disebut telah dilayangkan selama enam bulan, keluhan warga, maupun tindakan penyegelan tersebut. Persoalan ini juga menjadi ujian bagi komitmen pengelola tower dalam membangun komunikasi dengan masyarakat di sekitar lokasi operasionalnya.

Sebab, pembangunan infrastruktur semestinya berjalan seiring dengan penghormatan terhadap hak warga, kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku, dan penyelesaian keluhan secara bertanggung jawab.