BKPSDA Bangkalan Angkat Bicara Soal Kasus Dugaan Penyalahgunaan Aset Kelurahan Tonjung

jatiminfo.id
Ari Murfianto, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Kabupaten Bangkalan. (Foto : Jatiminfo.id).

“Nantinya atas hasil dimaksud, jika ditemukan bukti atas dugaan pelanggaran akan dilakukan pemeriksaan sebagaimana diatur dalam ketentuan Disiplin PNS,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa sanksi akan diberikan sesuai tingkat pelanggaran, mulai dari ringan, sedang hingga berat, dan dilakukan berdasarkan kewenangan yang berlaku.

“Jika dugaan pelanggaran berdampak sanksi baik ringan, sedang maupun berat maka pemeriksaan akan dilakukan sesuai dengan tingkat kewenangan,” imbuh Ari.

Namun demikian, hingga saat ini BKPSDA Bangkalan mengaku masih menunggu hasil resmi dari pemeriksaan awal yang dilakukan oleh pihak kecamatan dan Inspektorat.

“Iya Mas, kami masih menunggu secara resmi hasil dimaksud sebagai dasar langkah selanjutnya,” pungkasnya.

Pernyataan ini sekaligus menegaskan bahwa dugaan pemanfaatan lahan aset Kelurahan Tonjung tidak hanya menjadi sorotan publik, tetapi juga berpotensi berbuntut pada sanksi disiplin bagi ASN apabila terbukti melanggar aturan.

READ -  Kacang Gondrong: Inovasi Mahasiswa KKN INSYA Dorong Ketahanan Pangan Desa Pettong