ASN Bawaslu Kota Mojokerto Deklarasi Bebas Konflik Kepentingan Secara Serentak

jatiminfo.id
Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kota Mojokerto dalam giat deklarasi bebas konflik kepentingan. (Foto : Jatiminfo.id).

Bawaslu Kota Mojokerto berkomitmen menindaklanjuti deklarasi tersebut melalui penguatan pengawasan internal, kepatuhan terhadap kode etik, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia pengawas pemilu.

Melalui deklarasi bebas konflik kepentingan yang dilaksanakan ini, Bawaslu Kota Mojokerto berharap dapat memperkuat kepercayaan publik serta mewujudkan pengawasan pemilu yang berintegritas, profesional, dan bermartabat.

READ -  Masuk Zona Permukiman RDTR, Status Tanah Warga Balongrawe Kota Mojokerto Menggantung