Alat Perekaman e-KTP di Kokop Jadi Sorotan, Warga Pertanyakan Layanan Adminduk yang Tak Kunjung Dibuka

jatiminfo.id
Tampak depan Kantor Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. (Foto : Istimewa).

Bangkalan – Pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) di Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan, kembali menjadi sorotan. Warga mempertanyakan belum beroperasinya layanan perekaman e-KTP di tingkat kecamatan, meski perangkat perekaman disebut telah tersedia sejak sekitar dua hingga tiga bulan terakhir.

Kondisi tersebut dinilai ironis, mengingat masyarakat Kokop harus menempuh perjalanan cukup jauh menuju pusat layanan di Kabupaten Bangkalan untuk mengurus berbagai dokumen kependudukan.

Kehadiran layanan Adminduk di kecamatan dinilai penting untuk memangkas jarak, waktu, serta biaya yang harus dikeluarkan masyarakat. Terlebih, pelayanan administrasi kependudukan merupakan kebutuhan dasar yang berkaitan langsung dengan berbagai keperluan masyarakat.

Ketua PKDI Kecamatan Kokop, Moch. Qodrot, mengatakan masyarakat berharap perangkat perekaman e-KTP yang telah tersedia segera difungsikan dan pelayanan Adminduk di Kecamatan Kokop dibuka secara optimal.

READ -  Luar Biasa! Belasan Atlet HIPERMAX Indonesia Persembahkan Medali untuk Bangkalan di Kejuaraan Internasional

“Kami berharap pelayanan Adminduk di Kecamatan Kokop segera dibuka dan dioperasikan untuk masyarakat. Kasihan warga harus menempuh jarak yang jauh hanya untuk memenuhi kebutuhan administrasi kependudukannya,” ujar Qodrot, Selasa (15/9/2026).

Menurutnya, persoalan pelayanan Adminduk di Kecamatan Kokop bukan hal baru. Selama lebih dari tiga tahun, masyarakat dinilai belum mendapatkan layanan kependudukan yang memadai di tingkat kecamatan.

“Sekarang alat perekaman KTP sudah ada, tetapi pelayanan Adminduk tak kunjung dibuka. Buat apa alat itu tersedia kalau tidak digunakan?” tegasnya.