Bangkalan – Kepolisian mengajak masyarakat berperan aktif menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (kamtibmas). Pesan yang bersifat imbauan kamtibmas tersebut disampaikan dalam pelaksanaan salat Jumat di Masjid Sabilul Mustaqim, Desa Batukorogen, Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan.
Dalam kesempatan tersebut, AKP Sarminto Bagus Prasetyo mengingatkan masyarakat agar tidak membeli sepeda motor tanpa dokumen resmi atau yang dikenal sebagai motor bodong. Praktik tersebut berpotensi berkaitan dengan tindak pidana, termasuk penadahan kendaraan hasil kejahatan.
Selain itu, masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya penyalahgunaan dan peredaran narkoba yang dapat merusak masa depan generasi muda serta mengganggu keamanan lingkungan.
“Mari kita taati aturan dalam rangka memberantas kejahatan dan penggunaan motor bodong atau kendaraan tanpa memiliki dokumen resmi,” ujar Sarminto.
Selain itu, ia menegaskan, pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan dukungan dan kepedulian seluruh elemen masyarakat.
Ia mengajak warga untuk saling menjaga lingkungan, meningkatkan kepedulian terhadap kondisi di sekitarnya, serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan.
“Kita harus saling menjaga dan mengingatkan bahwa pemeliharaan Harkamtibmas khususnya di Kecamatan Kokop bukan hanya kewajiban Kepolisian, melainkan kewajiban kita bersama,” tukasnya.


