Diduga Gunakan Aset Desa, Kasus Dapur SPPG Pasangger Masuk Penyelidikan: Mitra Pengelola Disebut Mangkir

jatiminfo.id
Ilustrasi polisi saat melakukan pendidikan terhadap dapur SPPG Pasangger. (Foto : Istimewa).

Pamekasan – Dugaan penggunaan aset desa untuk pembangunan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Pasangger, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan, kini tengah didalami aparat kepolisian.

Perkara tersebut mencuat setelah adanya pengaduan masyarakat (dumas) yang dilaporkan ke Polres Pamekasan. Rabu, (26/08/2026)

Aduan itu berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum kepala desa dalam penggunaan lahan dan bangunan milik desa untuk kegiatan SPPG.

Kapolres Pamekasan melalui Kasi Humas Ipda Yoni Evan Pratama membenarkan adanya pengaduan tersebut

Menurutnya, penyidik saat ini masih melakukan proses penyelidikan dengan meminta keterangan dari sejumlah pihak.

“Aduan masyarakat masuk pada tanggal 16 Mei bulan lalu. Saat ini penyidik sudah melakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap tiga orang saksi,” ujar Ipda Yoni, Rabu (26/8/2026).

READ -  Guru MTs Kiai Mudrikah Kembang Kuning Raih Apresiasi Kartu Soal Terbaik Tingkat MTs di Madura

Selain memeriksa saksi, penyidik juga telah melayangkan surat pemanggilan klarifikasi kepada pihak atau mitra pengelola SPPG yang bersangkutan.

Namun, pihak mitra pengelola tersebut disebut tidak memenuhi panggilan penyidik.

“Dalam hal ini yang bersangkutan mangkir dalam pemanggilan klarifikasi,” tegasnya.

Polres Pamekasan memastikan proses penyelidikan masih berlangsung. Penyidik selanjutnya akan menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap mitra pengelola SPPG serta meminta keterangan dari saksi-saksi lainnya.

“Mohon menunggu informasi pengembangan selanjutnya,” tambah Ipda Yoni.