Pamekasan – Bupati Pamekasan Dr. KH. Kholilurrahman secara resmi mengambil sumpah dan melantik 64 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan.
Prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan tersebut berlangsung di Mandhapa Aghung Ronggosukowati, Senin (24/8/2026).
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Pamekasan juga menyerahkan petikan Surat Keputusan (SK) kepada 57 CPNS lainnya.
Di hadapan para PNS yang baru dilantik, Bupati Kholilurrahman menegaskan bahwa pengangkatan sebagai PNS bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan awal dari tanggung jawab dan pengabdian yang lebih besar kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
“Saya ingin mengingatkan bahwa pengangkatan kalian sebagai PNS bukanlah akhir dari sebuah perjuangan. Justru hari ini merupakan awal dari tanggung jawab yang sangat besar, yang jauh lebih besar dari apa yang telah dibayangkan,” tegasnya.
Menurut Bupati, sumpah PNS merupakan ikrar kesetiaan untuk mengabdi kepada bangsa dan negara.
Karena itu, status sebagai aparatur sipil negara tidak boleh hanya dimaknai sebagai perubahan status kepegawaian maupun peningkatan penghasilan.
Ia menekankan, masyarakat saat ini memiliki ekspektasi tinggi terhadap kinerja aparatur pemerintah. Pelayanan publik dituntut semakin cepat, mudah, transparan, profesional, dan berkeadilan.
“Masyarakat menginginkan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, profesional, dan berkeadilan. Masyarakat tidak selalu membutuhkan aparatur yang hanya pandai berbicara tentang pelayanan akan tetapi tidak pernah ada action di lapangan,” ujarnya.

