Diduga Lecehkan Jurnalis, Aktivis Desak Oknum Polisi Minta Maaf

jatiminfo.id
Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Masalembu, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. (Foto : Jatiminfo.id).

Sumenep – Perbuatan tidak terpuji kembali ditunjukkan oleh oknum kepolisian polsek Masalembu, di bawah kepemimpinan Ipda Asnan. Oknum polisi tersebut melontarkan kata-kata yang tidak elok di dengar, yang diduga menghina profesi Jurnalis. Jumat, (07/08/2026).

Perbuatan tidak terpuji tersebut dilakukan oleh Aipda Joko Dwi Heri Purnomo pada Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 09.00 WIB di kantor Polsek masalembu.

Ucapan tersebut dilontarkan kepada Hamamah istri dari M terduga percobaan pencurian, dimana Aipda Joko Dwi Heri Purnomo sama sekali tidak mencerminkan sikap seorang petugas kepolisian yang humanis, tetapi sikap Kanit reskrim tersebut seperti preman pasar.

“Saya merasa kaget saat Aipda Joko Dwi Heri Purnomo melontarkan kata-kata yang tidak pantas di lontarkan oleh seorang abdi negara itu, itu media kurang ajar,” ungkapnya

READ -  FIK UNIBA Madura Gandeng Panti Asuhan Muhammadiyah Sumenep Gelar Pelatihan Etikan Komunikasi

Maktub sarif, seorang aktivis senior juga menyayangkan atas sikap Kanit Reskrim Polsek Masalembu, Joko Dwi Heri Purnomo, yang diduga melontarkan ucapan bernada merendahkan terhadap profesi jurnalis (media) saat berbicara kepada istri salah seorang pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut.

“Jika kekuasaan tidak mau dikontrol, maka yang berpotensi terjadi adalah tindakan sewenang-wenang atas nama hukum terhadap masyarakat kecil,” ujarnya

Tindakan yang dilakukan oleh Kanit reskrim. Joko Dwi Heri Purnomo bukan hanya menghina orangnya, tapi menghina profesi jurnalis yang dilindungi UU Pers.