Habiskan Rp22,577 Miliar Aset Publik Mangkrak di Kota Mojokerto, APMP Jatim: Audit Menyeluruh

jatiminfo.id
Ilustrasi Jatiminfo.id.

Mojokerto – Aliansi Pemantau Kebijakan Publik (APMP) Jawa Timur mendesak dilakukannya audit menyeluruh terhadap pengelolaan aset publik di Kota Mojokerto setelah merampungkan kajian akademis yang menyoroti aset publik yang mangkrak.

Sedikitnya, pembangunan aset tersebut menghabiskan anggaran sebesar Rp22,577 miliar anggaran pemerintah yang telah digelontorkan untuk membangun sejumlah proyek strategis, namun sebagian di antaranya dinilai belum memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Kajian setebal 12 halaman tersebut mengulas empat proyek strategis, yakni Rest Area Gunung Gedangan senilai Rp7,5 miliar, Pasar Rakyat Prapanca Rp3 miliar, Bale Wilwatikta Rp9,577 miliar, serta Pujasera Kapal Taman Bahari Majapahit (TBM) Rp2,5 miliar. Total nilai investasi pemerintah pada empat proyek tersebut mencapai Rp22,577 miliar.

READ -  Anak Tewas Dihantam Gancu, Rumah Pelaku di Pasuruan Dirusak Massa

Kabid Analisis Politik dan Kebijakan Publik APMP Jawa Timur, Mahmudi, mengatakan kajian tersebut disusun sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal tata kelola keuangan daerah, khususnya terhadap aset-aset publik yang dibangun menggunakan APBD maupun APBN.

Menurutnya, pembangunan fisik seharusnya tidak hanya diukur dari selesainya proyek, tetapi juga dari sejauh mana aset tersebut mampu memberikan manfaat ekonomi, sosial, dan pelayanan publik kepada masyarakat.

“Uang rakyat senilai Rp22,577 miliar telah dibelanjakan untuk membangun berbagai fasilitas publik. Karena itu, kami memandang perlu adanya audit menyeluruh agar diketahui apakah pengelolaan dan pemanfaatan aset tersebut telah berjalan sesuai tujuan pembangunannya,” kata Mahmudi.