Bangkalan – Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) STKIP PGRI Bangkalan menggelar diskusi terbuka dengan beberapa civitas akademika secara ilmiah terkait kebijakan yang dinilai tidak sinkron antar Pimpinan. Selasa, (07/07/2026.
Forum tersebut menjadi ruang penyampaian aspirasi mahasiswa terkait sejumlah persoalan administrasi akademik yang dinilai selama ini belum memperoleh penjelasan secara jelas dan transparan.
Sebelum dialog dengan Ketua Program Studi berlangsung, BEM KM STKIP PGRI Bangkalan terlebih dahulu melakukan silaturahmi dan audiensi dengan Wakil Ketua II Bidang Administrasi dan Keuangan, Ruski, M.Pd. Pertemuan itu bertujuan memperoleh penjelasan mengenai pembayaran skripsi, biaya penjilidan, serta sinkronisasi kebijakan antara Wakil Ketua II dan Ketua Program Studi.
Dalam diskusi tersebut, mahasiswa menilai jawaban yang disampaikan belum menjawab substansi persoalan yang dipertanyakan. Menurut BEM KM, Wakil Ketua II menyampaikan bahwa kebijakan tersebut telah berlaku sejak lama serta menyebut persoalan itu sebagai kebijakan program studi.
“Itu kebijakan dari dulu, Mas. Keluhan dan pertanyaan juga datang setiap tahun. Itu kebijakan kaprodi dan itu dapur kami,” demikian pernyataan yang disampaikan dalam forum audiensi.
Pernyataan tersebut kemudian memunculkan pertanyaan dari mahasiswa mengenai konsistensi tata kelola administrasi kampus.
Presiden Mahasiswa STKIP PGRI Bangkalan, Abdur Rohman, mempertanyakan bagaimana mungkin kebijakan administrasi yang berdampak langsung kepada mahasiswa justru tidak berada dalam satu garis koordinasi yang jelas.

