Mojokerto – Kolom komentar pada salah satu unggahan akun Instagram Humas Kota Mojokerto menjadi sorotan setelah didominasi komentar yang diduga mengandung promosi judi online. Temuan tersebut terlihat pada unggahan video terkait peringatan Hari Jadi Kota Mojokerto ke-108 yang dipublikasikan melalui akun @humaskotamojokerto.
Berdasarkan pantauan pada Minggu (21/6/2026), unggahan yang menampilkan ajakan Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, kepada masyarakat untuk menikmati rangkaian hiburan Hari Jadi Kota Mojokerto ke-108 tersebut memperoleh sekitar 40 komentar dari pengguna Instagram.
Namun, sebagian besar komentar yang muncul tidak berkaitan dengan substansi informasi yang disampaikan dalam unggahan tersebut. Dari sekitar 40 komentar yang terpantau, sebanyak 38 komentar diduga berisi promosi perjudian daring.
Komentar-komentar tersebut memuat berbagai narasi yang serupa, mulai dari testimoni kemenangan, klaim pencairan dana (withdraw), hingga penyebutan nama platform tertentu yang diduga berkaitan dengan aktivitas judi online. Beberapa komentar juga menggunakan kalimat yang hampir identik meskipun berasal dari akun yang berbeda.
Dominasi komentar tersebut menyebabkan ruang interaksi publik pada unggahan tersebut tidak lagi didominasi tanggapan masyarakat terhadap peringatan Hari Jadi Kota Mojokerto ke-108, melainkan dipenuhi komentar yang diduga merupakan spam promosi.
Fenomena ini menjadi perhatian mengingat media sosial pemerintah memiliki fungsi sebagai sarana penyebarluasan informasi publik, edukasi, serta komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Keberadaan komentar yang diduga mengandung promosi aktivitas ilegal berpotensi mengganggu kualitas ruang diskusi yang seharusnya dimanfaatkan untuk menyampaikan aspirasi, kritik, maupun masukan dari masyarakat.

