Hukum  

Berikan Klarifikasi Terkait Laporan, Korwil BGN Pamekasan Kooperatif Penuhi Panggilan Polisi

jatiminfo.id
Koordinator Wilayah (Korwil) Badan Gizi Nasional (BGN) Pamekasan, HarHariyanto Rahmansyah Triarif saat memenuhi panggilan Polres Pamekasan. (Foto : Erni).

Pamekasan – Koordinator Wilayah (Korwil) Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Pamekasan Hariyanto Rahmansyah Triarif, resmi memenuhi panggilan Polres Pamekasan untuk klarifikasi terkait laporan yang saat ini sedang ditangani penyidik. Jumat, (05/06/2026).

Dalam proses memberikan keterangan tersebut, Hariyanto didampingi Wakil Koordinator Regional (Wakareg) BGN Jawa Timur, Teguh Bayu Wibowo. Pendampingan itu dilakukan atas arahan Biro Hukum dan Humas BGN bersama Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Surabaya.

Teguh Bayu Wibowo menjelaskan bahwa pihaknya hadir untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku serta memberikan pendampingan kepada Hariyanto selama menjalani klarifikasi.

“Kami mendapat perintah dari Biro Hukum dan Humas Badan Gizi Nasional serta KPPG Surabaya untuk mendampingi Saudara Hariyanto dalam memenuhi undangan atau panggilan klarifikasi dari penyidik Polres Pamekasan,” ujarnya. Jumat, (05/06/2026).

READ -  Pemalsuan Tanda Tangan BUMD PT Tonduk Majeng Terbongkar: Fakta Notaris Mengakui

Teguh menjelaskan, proses klarifikasi berlangsung cukup panjang, dimulai pukul 09.30 WIB hingga sekitar pukul 20.00 WIB. Selama pemeriksaan, Hariyanto telah memberikan seluruh keterangan yang dibutuhkan penyidik dan menyerahkan berbagai dokumen maupun bukti yang diminta terkait laporan yang diajukan pelapor.

“Saudara Hariyanto telah menjawab seluruh pertanyaan dari penyidik serta menyerahkan bukti-bukti yang diminta. Semua dokumen yang menjadi kebutuhan penyidik telah kami berikan,” ungkapnya.