Ditangkap Bawa Sabu Saat Pulang Kantor, ASN Disbudpar Bangkalan Jalani Rehab Rawat Jalan

jatiminfo.id
Ilustrasi ASN ditangkap membawa sabu. (Foto : Jatiminfo.id).

Bangkalan — Kasus dugaan keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) dalam penyalahgunaan narkoba kembali mencoreng wajah birokrasi Pemerintah Kabupaten Bangkalan. Kali ini, seorang oknum ASN di lingkungan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bangkalan berinisial H diduga sempat diamankan aparat karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu.

Ironisnya, meski sempat tersandung kasus narkoba, oknum ASN tersebut dikabarkan masih tetap aktif masuk kantor dan menjalankan aktivitas seperti biasa di lingkungan Disbudpar Bangkalan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, penangkapan terhadap H terjadi pada Kamis, 29 Januari 2026. Saat itu, yang bersangkutan diamankan aparat di Jl. Hasyim Asy’ari, Kelurahan Demangan, Bangkalan ketika hendak pulang dari kantor Disbudpar.

Penangkapan seorang aparatur negara karena dugaan membawa sabu tentu bukan perkara sepele. Apalagi, ASN merupakan pelayan publik yang seharusnya menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat.

READ -  Buntut Dugaan Tak Miliki Sertifikat Penyidik, Pelapor Penipuan Online Laporkan ke Propam

Kasihumas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama saat dikonfirmasi membenarkan adanya penanganan terhadap oknum ASN tersebut. Namun, ia menjelaskan bahwa yang bersangkutan saat ini tidak menjalani proses hukum pidana, melainkan sedang menjalani program rehabilitasi.

“Iya memang benar adanya penangkapan ASN Disbudpar Bangkalan atas kasus penyalahgunaan narkoba, sekarang yang bersangkutan sedang menjalani rehab mas,” ujar Agung. Sabtu (14/3/2026).