Proyek SMPN 3 Satu Atap Galis Mangkrak, Disdik Bangkalan Putus Kontrak dan Blacklist CV Putra Sakera

jatiminfo.id
Kondisi bangunan proyek satu atap di SMPN 3 Galis, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan mangkrak akibat putus kontrak dari Dinas Pendidikan Bangkalan, (Foto : Jatiminfo.id,2025).

Bangkalan – Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan resmi memutus kontrak kerja sama dengan CV Putra Sakera akibat dinilai lalai dan tidak profesional dalam pengerjaan proyek pembangunan SMPN 3 Satu Atap Galis.

Proyek yang memiliki pagu anggaran sebesar Rp242.000.000 dengan masa pengerjaan selama tiga bulan tersebut gagal diselesaikan hingga batas waktu kontrak yang berakhir pada 10 Desember 2025.

Kondisi saat ini.

Plt Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, Nur Latifah, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berulang kali memberikan peringatan kepada CV Putra Sakera agar segera mempercepat progres pekerjaan. Namun, hingga tenggat waktu berakhir, progres di lapangan dinilai tidak signifikan.

“Sebelumnya itu sudah sering kami wanti-wanti, mas. Tapi di lapangan tidak ada progres yang berarti sampai batas waktu tanggal 10 Desember 2025. Karena kami tidak mau mengambil risiko, akhirnya bersama konsultan kami putuskan kontraknya,” tegas Nur Latifah, Sabtu (13/1/2026).

READ -  Si Merah Beraksi! Kebakaran Hebat di Kwanyar, Rumah, Mebel, dan Kandang Milik Warga Ludes

Ia menjelaskan, selama estimasi waktu pengerjaan tiga bulan, realisasi pekerjaan oleh CV Putra Sakera hanya mencapai sekitar 30 persen. Atas dasar itu, pembayaran yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan juga disesuaikan dengan capaian pekerjaan tersebut.

“Selama masa kontrak tiga bulan itu, progres pekerjaannya hanya sekitar 30 persen. Maka dari itu, kami hanya membayarkan sesuai dengan progres yang ada, yakni 30 persen saja,” jelasnya.