Kasus Penipuan Online 8 Bulan Stagnan di Meja Penyidik, Pelapor Pertanyakan Kinerja Penyidik

jatiminfo.id
Kasi Humas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama, saat ditemui awak media Jatiminfo.id di ruang kerjanya, (Foto : Jatiminfo.id, 2025).

Bangkalan – Harapan Eko Budianto untuk mendapatkan keadilan melalui proses hukum di Polres Bangkalan harus kembali tertahan. Laporan dugaan penipuan online yang ia ajukan sejak 8 (delapan bulan), hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Eko mengaku kecewa lantaran kasus yang menimpanya terkesan mandek di meja penyidik tanpa kejelasan tindak lanjut. Bahkan, ia mulai mempertanyakan profesionalitas aparat yang menangani perkaranya.

“Sudah delapan bulan, kok tidak ada progres? Jangan-jangan penyidiknya memang tidak punya sertifikat penyidik,” sindir Eko dengan nada kesal saat ditemui, Jumat (14/11/2025).

Ia menambahkan, selama proses pelaporan, dirinya sudah beberapa kali dimintai keterangan dan melengkapi dokumen yang diperlukan. Namun, hingga kini, status kasus tetap belum jelas.

READ -  Miris! Masih Seumur Jagung, Jalan Rabat Beton di Desa Kokop Sudah Ambles

Eko berharap pihak kepolisian lebih serius menindak lanjuti laporan masyarakat, terutama kasus-kasus yang melibatkan kerugian finansial dan berdampak pada keamanan digital warga.

“Saya hanya ingin keadilan ditegakkan. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan karena penanganannya lambat,” ujarnya.

Kekecewaan Eko Budianto kian memuncak setelah delapan bulan penanganan laporannya tak kunjung menunjukkan hasil konkret.

Ia mengungkapkan bahwa proses penyelidikan yang dilakukan penyidik Polres Bangkalan hanya berkutat pada surat-menyurat dengan pihak bank dan provider telekomunikasi.

“Selama delapan bulan ini, yang saya terima dari SP2HP cuma alasan masih bersurat ke BRI atau Provider dan menunggu balasan dari BRI maupun provider tidak ada langkah lain yang jelas,” ujar Eko dengan nada kecewa.