Harga Pupuk Subsidi di Kecamatan Galis Turun, Begini Keterangan Kepala BPP Galis

jatiminfo.id
Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, (Foto : Istimewa).

Bangkalan — Setelah Kementerian Pertanian menetapkan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi melalui Keputusan Menteri Pertanian Nomor 800/Kpts/SR.310/M/09/2025 tentang Jenis, Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Alokasi pupuk bersubsidi sektor Pertanian tahun anggaran 2025, harga pupuk bersubsidi di wilayah Kecamatan Galis, kini mengalami penurunan.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kepala Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Galis, Gufron, menjelaskan bahwa harga baru pupuk bersubsidi di tingkat kios telah mengikuti ketentuan yang berlaku. “Sudah bagi penebusan baru harga pupuk di kios sesuai dengan HET 90.000,” tulis Gufron dalam pesan singkatnya, Jumat (24/10/2025).

Menurutnya, perbedaan harga yang terjadi sebelumnya antara pembelian langsung di kios dengan pembelian melalui kelompok tani. “Untuk harga Rp112.500, itu harga di kios dan diambil di kios bukan di kelompok, karena barang dianter ke kelompok ada biaya tambahan truk, kuli dan supir,” terangnya.

READ -  Hari Puncak INSYA Bangkalan, Ribuan Jamaah Antusias Hadiri Tausiyah Gus Iqdam

Dengan mengikuti ketentuan yang berlaku, lanjut Gofron, harga pupuk bersubsidi yang berlaku di Kecamatan Galis kini telah sesuai regulasi nasional, yakni Rp90.000 per sak untuk pupuk urea. Penambahan biaya sebelumnya disebabkan oleh ongkos pengantaran ke kelompok tani, bukan karena kenaikan harga di tingkat kios.

“Penurunan berdasarkan regulasi yang berlaku secara nasional, biasanya kelompok tani mengambil lebih buat ongkos dan supir,” tukasnya.