Selain itu, Hidayat mengingatkan bahwa Pasal 1 ayat (2) UUD 1945 menegaskan kedaulatan berada di tangan rakyat. Pilkada langsung dinilai sebagai bentuk nyata pelaksanaan prinsip tersebut.
“Berbagai survei menunjukkan lebih dari 65 persen masyarakat Indonesia menolak pilkada melalui DPRD. Ini menjadi alasan kuat bagi kami menuntut DPRD Sumenep berdiri di pihak rakyat,” ujarnya.
Mahasiswa juga menilai pilkada tidak langsung berpotensi meningkatkan praktik korupsi politik karena kepala daerah lebih bergantung pada elite parlemen daripada pada mandat rakyat.
Menanggapi aksi tersebut, anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sumenep dari Fraksi PAN, Khoirul Anwar, menyatakan sepakat dengan tuntutan mahasiswa. Namun, ia menyebut sikap kelembagaan DPRD masih memerlukan pembahasan bersama fraksi lain.
“Kami sepakat dengan apa yang menjadi tuntutan rekan-rekan mahasiswa UPI Sumenep. Tentu hal ini akan kami kaji dan diskusikan bersama anggota dewan lainnya,” kata Khoirul.
Dalam aksi itu, mahasiswa menyampaikan empat tuntutan, yakni menolak pilkada tidak langsung dalam bentuk apa pun, mendesak DPRD berpihak pada kepentingan rakyat, menuntut DPRD menyatakan sikap resmi mendukung pilkada langsung, serta mendorong perbaikan kualitas pilkada melalui regulasi yang adil, transparan, dan partisipatif.
Aksi diakhiri dengan penandatanganan pernyataan sikap oleh anggota Fraksi PAN dan Nasdem. Massa kemudian membubarkan diri dan kembali ke Kampus UPI Sumenep dengan tertib.

