Persoalan lain yang turut disorot adalah penggunaan dana pokok pikiran (pokir) DPRD tahun anggaran 2025
Alfian menyebut persoalan tersebut juga masuk dalam temuan BPK dan meminta agar mekanisme penggunaan serta pertanggungjawabannya dibuka secara transparan kepada publik.
Menurut dia, keterbukaan informasi penting untuk memastikan penggunaan anggaran daerah dapat dipertanggungjawabkan serta tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
“Yang paling penting adalah transparansi. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana anggaran daerah digunakan dan siapa saja yang harus bertanggung jawab apabila memang ditemukan pelanggaran,” ujarnya.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada pihak eksekutif maupun legislatif Pamekasan belum mendapatkan tanggapan.
Bupati Pamekasan Kholilurrahman dan Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur belum memberikan jawaban atas pesan WhatsApp maupun panggilan telepon yang dilakukan awak media hingga pukul 19.56 WIB.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.
