Temuan BPK Sorot Anggota Dewan, LBH Pusara Desak Pemkab dan DPRD Pamekasan Buka Data

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pusara Pamekasan, Marsuto Alfianto, saat menunjukkan sebuah dokumen penting. (Foto: Istimewa).

Pamekasan – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pusara mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan membuka data terkait pihak-pihak yang disebut terlibat dalam dugaan pelanggaran penggunaan anggaran daerah berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Desakan tersebut disampaikan Direktur LBH Pusara, Marsuto Alfianto, yang juga menjabat Sekretaris Jenderal Peradi Madura Raya, Jumat (2/10/2026).

Alfian meminta Pemkab dan DPRD Pamekasan transparan mengenai nama-nama anggota dewan yang disebut berkaitan dengan temuan BPK, sehingga masyarakat dapat mengetahui secara jelas persoalan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Mohon Pemda dan DPRD membuka data terkait dengan anggota dewan yang diduga terlibat dalam temuan BPK tentang pelanggaran penggunaan anggaran APBD,” tegas Alfian.

Menurut Alfian, terdapat sejumlah persoalan yang menjadi sorotan, termasuk dugaan penyimpangan dalam perjalanan dinas anggota DPRD Pamekasan.

Ia menyebut dugaan tersebut antara lain berkaitan dengan perjalanan dinas yang diduga fiktif maupun adanya dugaan mark-up anggaran. Salah satu yang disebut menjadi perhatian adalah anggota DPRD yang berada di lingkungan Komisi IV

Selain itu, Alfian juga menyoroti dugaan penerimaan honor oleh anggota DPRD yang menurutnya perlu diperiksa kesesuaiannya dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Temuan BPK ini bahkan dilaporkan telah mendapat atensi khusus dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” ungkapnya.

Exit mobile version