“Kami sudah dan akan terus melaporkan setiap peristiwa demi memperoleh keadilan dan kembalinya SIP kepada kami para pedagang,” ujar Ibrahim.
Hingga kini, Paguyuban Pedagang Pasar se Kota Madiun membawa perkara ini ke PTUN. Serta mengingatkan semua pihak terutama jajaran Pemkot Madiun menghormati proses hukum dan pengawasan yang sedang berjalan.

