Sinergi Lintas Sektor: Memperkuat Penegakan Hukum dan Keadilan Ekologis di Jawa Timur

jatiminfo.id
Tim peduli lingkungan saat mengabadikan dokumentasi bersama Wakil Ketua Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, di Kontor Kejatim Jawa Timur. Kamis, (11/06/2026). (Foto : Istimewa).

“Pendekatan semacam ini menjadi koreksi penting terhadap kelalaian yang kerap terjadi dalam pemeliharaan fasilitas publik, sekaligus menjadi teladan bagi daerah lain di Jawa Timur,” tuturnya.

Sementara, Romi Harris Saputra, Praktisi lingkungan hidup yang turut serta dalam upaya rekonstruksi teknis menegaskan, bahwa pentingnya pandangan yang lebih serius terhadap masalah ini. Ia menekankan kerusakan komponen utama pada fasilitas pengolahan air limbah tidak dapat lagi dianggap sebagai masalah teknis biasa.

“Membiarkan instalasi tidak berfungsi sama artinya dengan mengabaikan hak dasar masyarakat atas lingkungan yang sehat. Limbah cair yang tidak diolah dengan baik dapat meresap ke dalam sumber air tanah dan menimbulkan risiko kesehatan jangka panjang bagi warga,” tukasnya.

READ -  Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi BSPS TA 2024

Lebih lanjut, dirinya tekankan peran hukum yang tegas dan diawasi oleh aparat penegak hukum menjadi kebutuhan mendesak guna mencegah sikap acuh tak acuh dari pengelola fasilitas publik.

“Dari sisi kontrol sosial dan keterbukaan informasi, saya Pimpinan media BasisNews, siap berkolaborasi antara mahasiswa, pakar lingkungan, dan kejaksaan sebagai fondasi utama terciptanya tata kelola lingkungan yang transparan,” pungkasnya.

Dengan ini, berkomitmen untuk menyebarluaskan kisah keberhasilan ini secara luas, sehingga semangat kemandirian ekologis dan hasil pengawasan partisipatif di Puskesmas Tanah Merah dapat menginspirasi lahirnya kebijakan daerah yang lebih bertanggung jawab dan berpihak pada kelestarian alam.