Dalam Pemilihan Presiden Mahasiswa Institut Bahri Asyiq Galis Bangkalan (INSTIBA) Tahun 2026, muncul sejumlah persoalan yang menimbulkan pertanyaan mengenai kualitas demokrasi yang sedang berlangsung. Persoalan tersebut menjadi dasar bagi Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum Tata Negara (HMP HTN) untuk menyampaikan sikap kritis dan tuntutan evaluasi terhadap mekanisme pemilihan yang dinilai tidak memenuhi prinsip-prinsip demokrasi yang ideal.
Salah satu persoalan utama yang menjadi perhatian adalah munculnya agenda debat kandidat tanpa didahului sosialisasi yang memadai mengenai keseluruhan tahapan pemilihan. Mahasiswa tidak memperoleh informasi yang jelas mengenai proses pendaftaran calon, verifikasi administrasi, mekanisme pencalonan, maupun jadwal tahapan yang sedang berlangsung. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mendasar mengenai keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan pemilihan.
Puncak dinamika persoalan ini terjadi pada saat forum debat kandidat yang diselenggarakan sebagai bagian dari tahapan Pemilihan Presiden Mahasiswa. Dalam forum tersebut, HMP HTN menyampaikan aspirasi dan keberatan secara terbuka terkait mekanisme pemilihan yang dinilai tidak berjalan sesuai prinsip transparansi, partisipasi, dan keterbukaan informasi.
Penyampaian aspirasi tersebut dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan hak demokratis mahasiswa untuk mengawasi dan mengkritisi proses yang dianggap memiliki persoalan prosedural sejak awal tahapan. Setelah aspirasi tersebut disampaikan, forum debat kandidat tidak dapat dilanjutkan dan akhirnya ditunda tanpa adanya kepastian waktu pelaksanaan yang jelas kepada seluruh peserta maupun mahasiswa secara umum.

