Serap Dana BOS Rp45 Juta Untuk Pemeliharaan Sarpras, Namun Kondisi Bangunan Tetap Rusak

jatiminfo.id
Kondisi bangunan real di SDN Klabetan 1 Sepulu yang memiliki anggarap pemeliharaan sebesar 45 juta. (Foto : Jatiminfo.id).

Bangkalan – Kondisi bangunan SDN Klabetan 1 menuai sorotan. Di tengah kucuran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun anggaran 2025 sebesar Rp122.210.000, pihak sekolah mengalokasikan anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana senilai Rp45.322.000. Namun ironisnya, kondisi fisik sekolah dinilai masih memprihatinkan.

Pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah kerusakan yang cukup mencolok. Dinding sekolah mengelupas, kayu penyangga atap terlihat rapuh, hingga bagian atap yang jebol di depan ruang kelas masih dibiarkan terbuka. Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius terkait efektivitas penggunaan anggaran pemeliharaan yang nilainya tidak sedikit.

Kepala SDN Klabetan 1, Taifur Hamdi, berdalih bahwa persoalan utama terletak pada status tanah sekolah yang hingga kini masih tercatat atas nama perorangan. Menurutnya, hal itu menjadi penghambat utama untuk mendapatkan bantuan rehabilitasi dari pemerintah.

READ -  Kondisi Gedung SDN Lombang Laok 2 Memprihatinkan, Masyarakat Pertanyakan Larinya Dana BOS

“Status tanah sekolah ini memang masih atas nama perorangan. Itu yang membuat kami tidak bisa mengakses bantuan rehab dari pemerintah, karena syarat administrasinya harus jelas asetnya milik negara atau pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan, penggunaan Dana BOS pada pos pemeliharaan sarana dan prasarana memang dapat dimaksimalkan hingga 20 persen dari total pagu anggaran dalam satu tahun. Karena itu, sekolah memilih memanfaatkan ruang anggaran tersebut untuk kebutuhan perawatan bangunan yang ada.