Serap Dana BOS Rp45 Juta Untuk Pemeliharaan Sarpras, Namun Kondisi Bangunan Tetap Rusak

jatiminfo.id
Kondisi bangunan real di SDN Klabetan 1 Sepulu yang memiliki anggarap pemeliharaan sebesar 45 juta. (Foto : Jatiminfo.id).

“Di juknis BOS ada ruang anggaran untuk pemeliharaan sarana dan prasarana. Itu bisa dimaksimalkan sampai 20 persen dari total dana yang diterima sekolah selama satu tahun. Maka kami gunakan semaksimal mungkinkah,” imbuhnya.

Namun penjelasan tersebut justru memunculkan tanda tanya baru. Pasalnya, dengan anggaran pemeliharaan yang menembus lebih dari Rp45 juta, kondisi bangunan sekolah dinilai belum menunjukkan hasil yang sebanding dengan besaran dana yang telah diserap.

Situasi ini menimbulkan kesan bahwa penggunaan anggaran belum sepenuhnya tepat sasaran atau belum memberikan dampak nyata terhadap perbaikan fasilitas sekolah.

Sementara itu, untuk Tahun Anggaran 2026, sekolah kembali mengalokasikan dana BOS pada pos pemeliharaan sarana dan prasarana sebesar Rp12 juta lebih. Dana tersebut rencananya akan digunakan untuk pengecatan ruang kelas pada Juni mendatang.

READ -  Rp79,7 Juta Dana BOS SDN Pandan Lanjang Arosbaya Ludes Tanpa Sisa, Pembelian Barang Masuk Pos Pemeliharaan

“Kami sudah merencanakan untuk tahun 2026 ini, anggaran pemeliharaan sekitar Rp12 juta lebih akan kami gunakan untuk pengecatan ruang kelas, insyaallah dilaksanakan bulan Juni,” pungkasnya.

Dengan kondisi bangunan yang masih membutuhkan banyak pembenahan, masyarakat berharap penggunaan Dana BOS ke depan benar-benar tepat sasaran, terukur, dan berdampak nyata terhadap kenyamanan serta keselamatan siswa dalam proses belajar mengajar.