“Pada tahap pertama bulan Juli kemarin, Kabupaten Bangkalan memperoleh program revitalisasi untuk 40 sekolah dasar. Namun SDN Konang 4 belum terakomodasi,” kata Ali.
BEM KM STKIP PGRI Bangkalan menilai peristiwa tersebut harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem pemetaan kerusakan dan penentuan skala prioritas pembangunan sekolah di Kabupaten Bangkalan. Organisasi mahasiswa itu mendesak pemerintah daerah bersama pemerintah pusat untuk segera mempercepat rehabilitasi SDN Konang 4 sekaligus melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh bangunan sekolah yang berpotensi membahayakan keselamatan peserta didik.
Menurut BEM KM STKIP PGRI Bangkalan, pendidikan merupakan investasi peradaban yang tidak boleh dikorbankan oleh lambannya birokrasi maupun keterbatasan administrasi. Setiap keterlambatan dalam penyediaan fasilitas pendidikan yang layak berpotensi mengancam keselamatan siswa sekaligus menghambat terpenuhinya hak konstitusional warga negara untuk memperoleh pendidikan yang aman, bermutu, dan berkeadilan.
