SDN Konang 4 Roboh, BEM KM STKIP PGRI Bangkalan Nilai Negara Gagal Melindungi Hak Dasar Pendidikan

Abdur Rohman, Presiden Mahasiswa STKIP PGRI Bangkalan 2026. (Foto : Jatiminfo.id).

“Negara tidak boleh menunggu bangunan benar-benar roboh atau menelan korban jiwa sebelum bertindak. Keselamatan peserta didik harus menjadi prioritas, bukan sekadar respons setelah terjadi kerusakan. Pendidikan yang berkualitas hanya dapat diwujudkan apabila pemerintah hadir secara preventif, bukan reaktif,” katanya.

Peristiwa robohnya SDN Konang 4 terjadi pada Kamis (30/7/2026). Demi menghindari risiko yang lebih besar, pihak sekolah memutuskan memulangkan seluruh siswa lebih awal.

Guru SDN Konang 4, Abdul Aziz, mengatakan keputusan tersebut diambil sekitar pukul 09.30 WIB karena pihak sekolah khawatir bangunan yang mengalami kerusakan berat sewaktu-waktu dapat membahayakan keselamatan peserta didik.

“Sekitar pukul 09.30 WIB siswa kami pulangkan karena khawatir mereka bermain di sekitar bangunan,” ujar Abdul Aziz, Jumat (31/7/2026).

Menanggapi kejadian tersebut, Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, Ali Yusri, mengatakan pihaknya telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi serta melaporkan kondisi sekolah kepada Bupati Bangkalan dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Menurut Ali, SDN Konang 4 sebenarnya telah diusulkan untuk memperoleh program revitalisasi melalui proposal yang diajukan sejak Juni 2026 dan ditandatangani oleh Bupati Bangkalan. Namun, sekolah tersebut belum masuk dalam daftar penerima bantuan revitalisasi tahap pertama.

Exit mobile version