RS Anna Medika Disorot, Dugaan Penolakan Pasien Bayi Viral dan Picu Gelombang Kritik Warganet

jatiminfo.id
Pengakuan warga melalui media sosial. Komentar kritik tajam terhadap pelayanan RS Anna Medika Bangkalan. (Foto : Jatiminfo.id,2026).

Keluhan lain datang dari akun Ebokshop, yang menyoroti lambannya respons tenaga medis di Unit Gawat Darurat (UGD). “Memang nggak gercep banget pelayanannya di sana. Anak saya muntah-muntah malah disuruh nunggu giliran. Akhirnya saya bawa ke klinik lain,” ungkapnya.

Sementara, akun Fina menilai persoalan tidak hanya soal penolakan, tetapi juga sikap petugas yang dinilai tidak humanis. “Nenekku juga pernah ditolak padahal kondisinya sudah kritis. Bukan cuma soal ditolak, tapi pelayanannya judes dan jawabannya selalu sama,” sebut dia dalam komentarnya.

Nada kekecewaan semakin tajam dalam komentar akun zaruldaffin yang menulis, “Zaman sekarang identitas lebih penting daripada nyawa.” Bahkan akun @syahribinmatrawi secara tegas menyebut, “Baiknya ditutup saja, pelayanannya sangat buruk.” tulis berupa kritik tajam warganet.

READ -  Bentuk Dukungan Program Prioritas Bupati, Dinas PRKP Bangkalan Wujudkan Harapan Masyarakat

Kritik juga diarahkan pada kualitas sumber daya manusia dan fasilitas medis. Akun Ayu menuliskan, “Perawatnya banyak amatiran dan alat-alat medisnya banyak yang rusak dan tidak lengkap.”

Pengalaman memilukan turut disampaikan akun Qta jaya1, yang mengaku pernah membawa anggota keluarganya dalam kondisi darurat.

“Saya bawa kakak saya malam-malam karena pendarahan, tapi malah disuruh ke RS lain. Seharusnya ditangani dulu atau minimal menginap semalam,” tulisnya.

Padahal, dalam peraturan perundang-undangan telah ditegaskan kewajiban rumah sakit untuk memberikan pelayanan kesehatan tanpa diskriminasi. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan menyebutkan setiap orang berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang aman dan bermutu. Pasal 190 bahkan mengatur sanksi pidana bagi pihak yang menolak memberikan pelayanan kesehatan, terutama dalam kondisi darurat.