Yang lebih mencengangkan, data serapan Dana BOS yang ditunjukkan kepala sekolah kepada awak media memperlihatkan pagu anggaran yang diterima sebesar Rp79.790.000. Menariknya, jumlah dana yang dilaporkan terserap tercatat sama persis, yakni Rp79.790.000, tanpa menyisakan satu rupiah pun.
Kesamaan angka antara pagu dan realisasi tanpa sisa tersebut semakin menguatkan dugaan bahwa pengelolaan anggaran perlu ditelusuri lebih jauh. Publik pun mendesak pihak inspektorat maupun APH, guna memastikan penggunaan Dana BOS benar-benar sesuai aturan dan berpihak pada peningkatan mutu pendidikan, bukan sekadar habis terserap di atas kertas.

