Reformasi 28 Tahun, BEM KM STKIP PGRI Bangkalan Gelar Diskusi Publik “Bangun Ulang Indonesia”

jatiminfo.id
Diskusi publik “Bangun Ulang Indonesia” yang digelar BEM KM STKIP PGRI Bangkalan dalam rangka memperingati 28 tahun Reformasi Indonesia di Graha STKIP PGRI Bangkalan, Senin (25/5/2026). (Foto: Jatiminfo.id).

Bangkalan – BEM KM STKIP PGRI Bangkalan menggelar diskusi publik bertajuk “Bangun Ulang Indonesia: Menimbang Ulang Arah Negara Pasca Reformasi” dalam rangka memperingati 28 tahun Reformasi Indonesia, Senin (25/5/2026), di Graha STKIP PGRI Bangkalan.

Kegiatan yang diinisiasi Badan Eksekutif Mahasiswa tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai latar belakang keilmuan dan gerakan sosial untuk membedah arah demokrasi, penegakan hukum, hingga dinamika sosial-politik Indonesia pasca reformasi.

Dari perspektif hukum, diskusi menghadirkan M. Sahid, Ketua Pusat Bantuan Hukum Perhimpunan Advokat Indonesia Kabupaten Bangkalan. Ia menyoroti pentingnya supremasi hukum yang berkeadilan sebagai fondasi utama dalam menjaga marwah demokrasi dan memastikan negara tetap berpihak kepada kepentingan rakyat.

READ -  Perkuat Sinergitas WPK dan Kepolisian, AKBP Wibowo Sambut Baik Semangat Membangun

Sementara itu, sudut pandang gerakan sosial dan aktivisme disampaikan oleh Muhammad Aqomaddin, Korwil BEM-SI Wilayah Jawa Timur. Dalam pemaparannya, ia menekankan bahwa semangat reformasi tidak boleh berhenti sebagai catatan sejarah, melainkan harus terus dirawat melalui keberanian mahasiswa dan masyarakat sipil dalam mengawal kebijakan publik.

Adapun perspektif akademik disampaikan oleh Anas Ruhul Kuddus selaku Menteri Koordinator Politik BEM KM STKIP PGRI Bangkalan. Ia menilai generasi muda memiliki tanggung jawab moral dan intelektual untuk mengkritisi arah pembangunan nasional agar tetap berjalan sesuai cita-cita reformasi