“Yang tidak kalah penting, e-Kinerja menjadi alat kontrol mutu pelayanan. Dengan sistem ini, kita dapat memastikan pelayanan kesehatan berjalan sesuai standar dan kebutuhan masyarakat,” jelas Zaitun sapaan akrabnya Kepala Puskesmas Kokop
Lebih lanjut, Zaitun Ermawati menekankan bahwa e-Kinerja dilaksanakan berdasarkan prinsip objektif, terukur, tepat waktu, dan akuntabel. Setiap kinerja ASN harus dapat dibuktikan melalui kegiatan nyata dengan indikator yang jelas dan pelaporan yang disiplin.
Dalam implementasinya di Puskesmas Kokop, e-Kinerja diawali dengan penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) sesuai tugas dan fungsi masing-masing ASN. Pelaporan kinerja dilakukan secara rutin, sementara atasan langsung memiliki peran strategis dalam melakukan verifikasi, penilaian, serta pembinaan berkelanjutan.
“Atasan langsung bukan hanya sebagai penilai, tetapi juga pembina. Sinergi antara ASN dan atasan sangat menentukan keberhasilan e-Kinerja sebagai budaya kerja yang positif,” tegasnya.
Selain mendukung peningkatan kinerja individu dan tim, penerapan e-Kinerja juga menjadi instrumen pendukung akreditasi Puskesmas serta mempermudah monitoring dan evaluasi oleh Dinas Kesehatan. Seluruh proses kinerja terdokumentasi secara sistematis dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sebagai penutup, Kepala Puskesmas Kokop mengajak seluruh ASN menjadikan e-Kinerja sebagai komitmen bersama dalam meningkatkan profesionalisme dan mutu pelayanan kesehatan.

