Opini  

Problem Demokrasi, Bukan Sekadar Soal Efisiensi

jatiminfo.id
Alfin Maulana.

Sebaliknya, pemilihan oleh DPRD menggeser relasi tersebut menjadi tidak langsung dan elitis. Mandat politik kepala daerah tidak lagi bersumber terutama dari warga, melainkan dari konfigurasi kepentingan partai dan fraksi legislatif.

Kritik terhadap mekanisme pemilihan oleh DPRD semakin relevan jika ditinjau dari pengalaman empiris Indonesia sebelum pilkada langsung diberlakukan. Sejumlah studi tentang politik lokal menunjukkan bahwa pemilihan kepala daerah oleh DPRD pada masa lalu sarat dengan praktik transaksi politik tertutup.

Penelitian Fitrani, Hofman, dan Kaiser (2005) menunjukkan bahwa desentralisasi tanpa partisipasi langsung rakyat justru memperkuat oligarki lokal dan memperluas ruang negosiasi elite. Dalam konteks tersebut, pemilihan oleh DPRD bukanlah mekanisme yang netral, melainkan sangat rentan terhadap kooptasi kepentingan sempit dan politik balas jasa.

READ -  Media Massa, Pesantren, dan Kejahatan Pikiran

Dalam kerangka ini, efisiensi anggaran menjadi argumen yang bersifat sekunder. Bahkan jika benar bahwa pemilihan kepala daerah oleh DPRD dapat mengurangi biaya pemilu, penghematan tersebut tidak otomatis berarti peningkatan kualitas demokrasi. Larry Diamond menegaskan bahwa demokrasi selalu memiliki cost, dan biaya tersebut merupakan investasi untuk menjaga legitimasi, akuntabilitas, serta kepercayaan publik.

Menghapus pemilihan langsung demi efisiensi justru berisiko menciptakan biaya politik lain yang lebih mahal, seperti menurunnya legitimasi pemerintahan daerah dan meningkatnya apatisme serta ketidakpercayaan masyarakat terhadap institusi politik.