Opini  

Presiden dan Rasionalitas Terbatas dalam Solusi Kendaraan Listrik

Mahmudi | Penulis Buku Humanisme Samawi.

Ajakan Presiden agar masyarakat menghemat BBM dan beralih ke kendaraan listrik merupakan langkah yang terdengar progresif. Di tengah meningkatnya kebutuhan transisi energi dan dorongan global menuju energi yang lebih ramah lingkungan, kebijakan tersebut tampak sebagai solusi visioner. Pemerintah ingin mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil sekaligus mendorong penggunaan energi yang lebih berkelanjutan.

Namun, kebijakan publik tidak cukup hanya berhenti pada gagasan besar. Ia harus diuji melalui kesiapan implementasi di lapangan. Di sinilah muncul pertanyaan sederhana namun penting: apakah solusi kendaraan listrik benar-benar solutif jika infrastrukturnya belum siap?.

Di berbagai daerah di Indonesia, keberadaan charger station kendaraan listrik masih terbatas dan belum tersedia secara merata. Bahkan di tingkat kabupaten, fasilitas pengisian kendaraan listrik masih sulit ditemukan. Kondisi ini tentu menjadi tantangan bagi masyarakat yang ingin mengikuti arah kebijakan pemerintah. Masyarakat diminta mengubah kebiasaan dari kendaraan berbahan bakar minyak menuju kendaraan listrik, tetapi sarana pendukungnya belum tersedia secara memadai. Akibatnya, kebijakan tersebut terasa lebih cepat dibanding kesiapan sistem yang ada.

Kondisi tersebut dapat dianalisis melalui konsep Bounded Rationality atau rasionalitas terbatas yang diperkenalkan oleh Herbert A. Simon. Konsep ini menjelaskan bahwa pengambil kebijakan sering kali membuat keputusan dalam kondisi keterbatasan informasi, keterbatasan waktu, serta kompleksitas persoalan yang tinggi. Dalam situasi seperti ini, kebijakan yang dihasilkan bukanlah kebijakan yang paling optimal, melainkan kebijakan yang dianggap cukup rasional berdasarkan informasi yang tersedia saat itu.

Exit mobile version