Dengan kata lain, kebijakan tersebut tampak rasional secara konsep, tetapi belum tentu efektif ketika diimplementasikan. Dalam konteks kendaraan listrik, kebijakan pemerintah dapat dipahami sebagai bentuk rasionalitas terbatas tersebut.
Secara konseptual, mendorong penggunaan kendaraan listrik memang rasional. Kendaraan listrik dinilai mampu mengurangi konsumsi BBM, menekan emisi karbon, serta mendorong transisi energi nasional. Namun, rasionalitas tersebut menjadi terbatas ketika kesiapan infrastruktur belum sepenuhnya diperhitungkan. Ketika fasilitas pengisian kendaraan listrik belum merata, maka kebijakan tersebut berpotensi menjadi solusi yang sulit dijalankan oleh masyarakat.
Realitas di lapangan menunjukkan bahwa tidak semua wilayah memiliki akses yang sama terhadap fasilitas pengisian kendaraan listrik. Kota-kota besar mungkin sudah mulai memiliki charger station yang cukup memadai, tetapi di wilayah kabupaten dan daerah penyangga, fasilitas tersebut masih sangat terbatas. Akibatnya, masyarakat di daerah akan kesulitan mengikuti arah kebijakan tersebut. Di titik ini, kebijakan yang seharusnya menjadi solusi justru berpotensi menjadi persoalan baru.
Lebih jauh lagi, kebijakan publik seharusnya tidak hanya mempertimbangkan tujuan jangka panjang, tetapi juga kesiapan implementasi jangka pendek. Transisi energi memang penting dan tidak bisa dihindari, tetapi prosesnya harus dilakukan secara realistis dan bertahap.
