“Kami PMII Cabang Bangkalan mendesak Aparat Penegak Hukum untuk segera menghentikan atau menutup praktik-praktik yang melanggar hukum di Kabupaten Bangkalan, penegakan hukum harus tegas tanpa pandang bulu dan fulus,” tegas Kholiq.
Selain itu, PC PMII Bangkalan meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk tidak membiarkan praktik tambang liar yang merusak lingkungan.
“Kami tidak ingin ada lagi korban berikutnya. Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama. Negara harus hadir, bukan abai. Sebab, aktivitas tersebut tidak hanya mengancam keselamatan warga, melainkan merugikan negara,” tukasnya.
PC PMII Bangkalan akan terus mengawal kasus ini dan siap melakukan langkah-langkah advokasi serta aksi sosial jika tidak ada tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum Kabupaten Bangkalan.
