Selain melakukan penangkapan dan penyitaan alat berat, Polres Bangkalan turut mengambil langkah preventif. Sejumlah titik lokasi yang diduga kuat menjadi area penambangan ilegal dilakukan penutupan dan pelarangan aktivitas secara resmi.
Langkah ini bertujuan untuk mencegah berulangnya kegiatan yang sama sekaligus memberikan pesan tegas kepada para pelaku usaha agar mematuhi regulasi.
“Kami telah melakukan pelarangan dan penutupan terhadap beberapa lokasi yang patut diduga melakukan penambangan ilegal. Tindakan ini sebagai upaya pencegahan agar aktivitas tak berizin ini tidak kembali terjadi. Polres Bangkalan berkomitmen menjaga lingkungan dan memastikan tidak ada praktik yang merugikan masyarakat,” tambah AKP Hafid.
Penindakan ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak karena dinilai dapat menekan maraknya aktivitas pertambangan galian ilegal yang kerap membawa dampak negatif, mulai dari kerusakan ekosistem, konflik lahan, hingga potensi bencana akibat kontur tanah yang berubah.
Dengan adanya langkah tegas ini, Polres Bangkalan berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan menjadi peringatan serius bagi pihak lain agar tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah hukum Bangkalan.

