Oleh karena itu, PMII mendesak Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan yang baru, Moch. Mosleh, S.H., M.H., untuk melakukan pembersihan menyeluruh di internal dinas, mulai dari sistem pelayanan hingga oknum-oknum yang diduga terlibat.
Menanggapi tuntutan tersebut, Moch. Mosleh menyatakan pihaknya terbuka terhadap kritik dan masukan dari mahasiswa. Ia mengakui masih berada dalam masa awal kepemimpinan sejak dilantik.
“Saya baru sekitar satu minggu menjabat, sehingga masih dalam tahap adaptasi. Namun saya berkomitmen untuk terus berupaya memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat,” kata Mosleh.
Ia menegaskan akan menjadikan aspirasi mahasiswa sebagai bahan evaluasi dalam upaya membenahi tata kelola pelayanan di Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan.
PMII STKIP PGRI Bangkalan berharap komitmen yang disampaikan Kadis Pendidikan tidak berhenti pada pernyataan semata, melainkan diwujudkan melalui langkah konkret dan perubahan sistemik guna menghapus praktik pungli di sektor pendidikan Bangkalan.

