KP2MI: Desa Adalah Subjek Utama Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Pemerintah Indonesia saat membahas tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan dimulai dari desa. (Foto : Istimewa).

Ia menjelaskan bahwa Indonesia saat ini menghadapi tantangan migrasi yang semakin beragam. Sebagai negara asal, tujuan, dan transit migrasi internasional, Indonesia harus mampu membangun sistem tata kelola yang mampu menjawab tantangan lintas sektor.

Migrasi tenaga kerja internasional tidak lagi semata berbicara mengenai kesempatan kerja, tetapi juga berkaitan erat dengan pembangunan desa, ketahanan keluarga, keamanan sosial, serta keberlanjutan pembangunan nasional. Karena itu, pemerintah menempatkan penguatan data migrasi sebagai prioritas yang tidak dapat ditunda.

“Jika data tidak terintegrasi, maka kebijakan akan terlambat. Jika kebijakan terlambat, maka pelindungan pun ikut terlambat. Dan ketika pelindungan terlambat, yang menanggung risikonya adalah masyarakat,” tegasnya.

Direktorat Jenderal Pemberdayaan menilai bahwa salah satu persoalan mendasar yang masih dihadapi Indonesia adalah fragmentasi data antarlembaga. Berbagai sumber data masih berjalan secara terpisah dan belum sepenuhnya saling terhubung hingga tingkat desa.

Akibatnya, proses pengambilan keputusan sering kali tidak berjalan optimal dan berpotensi menimbulkan duplikasi maupun kehilangan informasi penting yang dibutuhkan dalam memberikan layanan kepada pekerja migran Indonesia.

Untuk menjawab tantangan tersebut, KP2MI terus mendorong implementasi Program Desa Migran EMAS (Edukatif, Maju, Aman, dan Sejahtera) sebagai model pelindungan berbasis komunitas.

Exit mobile version