KP2MI: Desa Adalah Subjek Utama Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Pemerintah Indonesia saat membahas tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan dimulai dari desa. (Foto : Istimewa).

Jakarta – Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa masa depan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) tidak dimulai di bandara, tidak pula dimulai ketika seseorang telah bekerja di luar negeri, melainkan dimulai dari desa. Kamis (18/6/2026).

Berangkat dari keyakinan tersebut, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) memperkuat upaya pembangunan tata kelola data Pekerja Migran Indonesia melalui penyelenggaraan Forum Multi-Pemangku Kepentingan Penguatan Tata Kelola Data Pekerja Migran Indonesia di Tingkat Desa di Jakarta.

Forum yang dihadiri oleh kementerian, lembaga, pemerintah daerah, pemerintah desa, serta organisasi internasional ini menjadi momentum strategis untuk menyatukan langkah dan membangun sistem pelindungan pekerja migran Indonesia yang lebih terintegrasi, mulai dari tingkat desa hingga tingkat nasional. Kegiatan ini bertujuan memperkuat koordinasi, menghindari duplikasi, serta mendorong pendekatan “whole-of-government” dalam tata kelola data migrasi.

Direktur Jenderal Pemberdayaan KP2MI, Dr. Muh. Fachri, S.STP., M.Si., menegaskan bahwa penguatan tata kelola data merupakan fondasi utama dalam membangun sistem pelindungan pekerja migran yang modern, adaptif, dan berkelanjutan. Menurutnya, di tengah dinamika migrasi global yang semakin kompleks, negara tidak dapat lagi bekerja dengan pendekatan konvensional.

“Data bukan lagi sekadar dokumen administratif yang disimpan dalam sistem. Data adalah instrumen strategis negara untuk memastikan bahwa setiap pekerja migran Indonesia dapat terlindungi secara utuh, mulai sebelum berangkat, selama bekerja, hingga ketika kembali ke daerah asalnya,” ujar Fachri.

Exit mobile version