Korban Tuntut BRI Sumenep Kembalikan Dana Pensiun yang Dipotong

jatiminfo.id
Abdul Hamid bersama kuasa hukum dan LBH mendatangi BRI Cabang Sumenep untuk menuntut pengembalian dana pensiun yang dipotong dalam kasus kredit yang diduga melibatkan oknum karyawan bank. (Foto : Fauzi).

“Saya ke sini ingin memperjuangkan nasib Abdul Hamid yang sampai sekarang masih dipotong gajinya,” katanya.

Nada serupa disampaikan Ketua Umum LBH Achmad Madani Putra, Kamarullah. Ia menyoroti dugaan penyalahgunaan Surat Keputusan (SK) pensiun milik Abdul Hamid yang disebut menjadi dasar munculnya kredit bermasalah tersebut.

“Kejanggalannya, bagaimana mungkin seorang pensiunan bisa mendapatkan proses kredit hingga 14 tahun. Yang lebih miris, beliau tidak menerima manfaat dari kredit itu, tetapi setiap bulan uang pensiunnya tetap dipotong,” ujar Kamarullah.

Menurutnya, apabila pelaku telah diketahui dan berasal dari internal BRI, maka bank seharusnya segera menghentikan pemotongan terhadap korban serta melakukan evaluasi terhadap kerugian yang telah terjadi.

READ -  IMM Sumenep Soroti Kasus Pembuangan Bayi di Desa Kolor, Polisi Ungkap Kondisi Korban

“Kalau memang sudah jelas pelakunya adalah karyawan BRI sendiri, jangan sampai beban kesalahan itu justru ditimpakan kepada orang lain. Bapak Abdul Hamid tidak menerima uangnya, SK-nya diambil, tetapi uang pensiunnya tetap dipotong. Di mana letak keadilannya?” katanya.

Kamarullah menambahkan, kondisi tersebut sangat memberatkan Abdul Hamid yang kini hanya menerima sisa uang pensiun sekitar Rp980 ribu setiap bulan setelah dilakukan pemotongan.

“Beliau ini orang yang pernah mengabdi kepada negara. Sangat memprihatinkan jika di usia senja masih harus berjuang karena hak ekonominya terus berkurang akibat persoalan yang bukan dia lakukan,” ujarnya.