Karyawan MBG Milik Yayasan As-Saidiyah Alas Kembang Keluhkan Upah Langgar kesepakatan

jatiminfo.id
Ilustrasi dapur MBG dan uang upah karyawan, (Foto : Istimewa).

Di sisi lain, Horis, salah satu tokoh masyarakat Desa Alas Kembang yang juga penyedia bangunan dapur MBG, memberikan keterangan kepada media. Ia membenarkan bahwa upah karyawan MBG Alas Kembang saat ini memang hanya Rp50 ribu per hari. Menurutnya, kondisi tersebut terjadi karena adanya kendala jumlah pesanan yang tidak sesuai target awal.

Ia menjelaskan bahwa pada rencana awal, dapur MBG ditarget mengolah 3.500 porsi makanan per hari, namun realisasinya kini hanya sekitar 1.000 porsi. Hal ini berdampak pada kemampuan pengelola dalam memenuhi standar upah sesuai kesepakatan.

“Benar, saat ini upah yang diberikan Rp50 ribu per hari karena kendalanya pesanan tidak sesuai target. Awalnya 3.500 porsi, sekarang tinggal 1.000 porsi. Untuk perjanjian kerja, memang sebelumnya disepakati Rp100 ribu per hari,” jelasnya.

READ -  PGRI Tanjungbumi Sabet Juara 1 Tenis Meja Ganda Campuran dalam Semarak HGN

Tak lama berselang, seorang pria yang mengaku sebagai keluarga Mohammad Seli turut memberikan bantahan. Ia menyatakan bahwa upah yang diberikan kepada pekerja sesuai kesepakatan yang telah disetujui kedua pihak.

“Keluhan itu tidak benar. Gaji sudah sesuai kesepakatan. Untuk sementara memang Rp50 ribu per hari selama dua minggu, dan pada minggu ketiga diberikan Rp100 ribu per hari,” ujar RSD saat menemui awak media.

Melihat kontroversi tersebut awak media bersama Lembaga swadaya masyarakat Forum aspirasi dan advokasi masyarakat (LSM FAAM) Akan terus mengawal persoalan ini baik secara persuasif maupun secara hukum yang berlaku.