Diduga Kelilit Hutang Bank Keliling Hingga Kabur, Warga Desak Pemerintah Untuk Ditertibkan

jatiminfo.id
Suasana rumah korban di Desa Paterongan, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, usai rame seorang ibu rumah kelilit hutang bank keliling, (Foto : Jatiminfo.id, 2025).

Bangkalan – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Desa Paterongan, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, dikabarkan meninggalkan rumah dan keluarganya setelah diduga tidak mampu membayar angsuran pinjaman mingguan dari bank keliling.

Atas kejadian tersebut, warga kini mulai resah dan mendesak agar pemerintah turun untuk menerbitkan. Mereka berharap adanya penertiban terhadap lembaga-lembaga keuangan non-bank yang diduga beroperasi dengan pola penagihan yang menekan dan tidak manusiawi.

Perempuan berinisial A, disebut meninggalkan suaminya, BS, dan anak-anak sejak dua pekan lalu. Saat ditemui awak media, BS suami A menjelaskan kepergian istrinya lantaran tidak bisa membayar hutang bank keliling yang menumpuk.

“Sudah sekitar dua pekan saya dan anak-anak ditinggalkan istri. Sampai sekarang saya tidak tahu bagaimana keadaannya,” ungkap BS dengan nada sedih, Selasa (11/11/2025).

READ -  Buntut Dugaan Tak Miliki Sertifikat Penyidik, Pelapor Penipuan Online Laporkan ke Propam

Kasus ini terungkap setelah warga sekitar melaporkan adanya aktivitas penagihan rutin dari pihak bank keliling di desa tersebut. Para penagih disebut datang setiap pekan untuk menarik angsuran penuh tanpa memberikan ruang toleransi bagi warga yang kesulitan ekonomi.

Saat dikonfirmasi, Intan, Kepala Cabang Koperasi PT. Mitra Bisnis Keluarga Ventura (MBK), membenarkan bahwa perusahaan menerapkan sistem pembayaran mingguan yang ketat.

“Di perusahaan kami memang ada aturan, nasabah wajib membayar penuh setiap minggu sesuai kesepakatan,” jelasnya.