Namun, ketika ditanya soal kemungkinan adanya kelonggaran pembayaran, Intan mengaku perusahaan masih memberi opsi bagi nasabah untuk melunasi separuh dari total angsuran yang tertunggak.
“Kami berikan opsi melunasi separu angsuran dari hutang yang menunggak bagi nasabah yang terlibat pinjaman di perusahaan kami,” terangya.
Pernyataan itu langsung menuai kritik dari M. Khori, salah satu warga yang aktif di bidang sosial, Ia menilai praktik semacam itu hanya memperdalam luka ekonomi warga miskin di desa.
“Bank keliling seperti ini seolah menjerat warga miskin dengan sistem bunga tinggi dan penagihan tanpa hati nurani. Mereka datang dengan janji manis, tapi akhirnya menghancurkan rumah tangga orang, hal semacam ini perlu ditertibkan oleh pemerintah,” tegas Khori.
Menurut Khori, praktik pinjaman keliling yang berjalan tanpa pengawasan pemerintah menjadi bentuk eksploitasi terhadap warga kecil yang tidak memiliki akses pada lembaga keuangan formal.
“Kalau dibiarkan, desa-desa akan rusak. Warga jadi takut berhutang tapi di sisi lain tidak punya pilihan karena terdesak kebutuhan. Pemerintah seharusnya hadir, bukan diam,” pungkasnya.

