Mojokerto – Keberadaan café permanen di teras pos pantau Satuan Polisi Pamong Praja di Jalan Benteng Pancasila, Kota Mojokerto, menuai perhatian masyarakat. Pasalnya, lokasi tersebut merupakan fasilitas umum yang berada di kawasan jalan kembar dan berseberangan langsung dengan taman kota.
Berdasarkan pantauan di lapangan, café tersebut berdiri di bagian teras sebelah barat pos pantau. Bangunan terlihat permanen dengan fasilitas tempat duduk dan area pelayanan, serta beroperasi layaknya usaha komersial pada umumnya. Sementara itu, pos pantau Satpol PP di lokasi tersebut tampak tidak aktif digunakan.
Sejumlah warga menyebut, café tersebut telah beroperasi sekitar enam bulan terakhir. Namun hingga kini, belum diketahui secara pasti status pemanfaatan fasilitas umum tersebut, apakah telah mengantongi izin resmi atau merupakan bagian dari program pemerintah daerah.
Salah satu pedagang di sekitar lokasi yang tidak ingin disebutkan namanya menyebut, café tersebut kabarnya merupakan milik Pemerintah Kota Mojokerto untuk pemberdayaan penyandang disabilitas.
“Katanya itu punya Pemkot, untuk teman-teman tuna rungu dan tuna wicara yang kerja di situ,” ujarnya.
Pedagang lain juga menyampaikan informasi serupa. Ia mengaku mendapat informasi tersebut dari percakapan antar pedagang di sekitar lokasi.
“Informasinya memang begitu, katanya untuk pemberdayaan disabilitas. Yang kerja di situ juga katanya teman-teman tuna rungu dan tuna wicara,” katanya.
