Namun sampai berita ini diturunkan, belum ada jawaban maupun klarifikasi resmi dari pihak BRI Sumenep terkait nama-nama penyelia kredit, struktur pejabat internal saat perkara terjadi, maupun penjelasan rinci mengenai mekanisme kredit SK pensiun yang dipersoalkan dalam persidangan.
Kasus ini sendiri masih terus berjalan di Pengadilan Negeri Sumenep dengan terdakwa Novia Arvianti. Sementara itu, publik mulai mempertanyakan apakah perkara tersebut benar-benar hanya melibatkan satu orang, atau justru terdapat mata rantai lain di balik proses pencairan kredit yang disebut tidak pernah diajukan oleh korban tersebut.

